Sabtu, 12 Juni 2021

Hendak Perkosa Adik Ipar, Pria di Tangsel Ditangkap Polisi

 Seorang pria di Pamulang, Tangerang Selatan, berinisial K (27) ditangkap polisi setelah melakukan percobaan pemerkosaan kepada adik iparnya, A (18). Pelaku juga sempat mengancam korban dengan todongan sebilah golok.


"Upaya untuk melakukan pemerkosaan. Si pelaku dia membawa senjata tajam berupa golok kemudian memaksa untuk melakukan perbuatan tersebut," kata Kanitreskrim Polsek Pamulang Iptu Darsono Iskandar kepada wartawan di Polsek Pamulang, Tangsel, Jumat (4/6/2021).

Kejadian bermula pada Kamis (3/6) malam. Pelaku sebelumnya meminum jamu vitalitas sehingga tidak dapat menahan hasrat seksual.

"Jadi ada hasrat untuk melakukan persetubuhan dan karena istrinya tidak melayani hingga akhirnya melampiaskan adik iparnya," ujar Darsono.

Korban yang ketakutan karena diancam golok awalnya pasrah. Namun akhirnya korban berontak, lalu kabur dan meminta pertolongan warga setempat.

"Karena korban tidak berdaya awalnya ikut menyerah, kemudian dia berpikir akhirnya dia berontak dan meloloskan diri," ungkap Darsono.

Diketahui, rumah korban dan pelaku berdekatan. Saat peristiwa itu terjadi, korban sedang sendiri di rumahnya.

"Rumahnya sebelahan, sepi. Kebetulan ibu korban tidak ada di rumah, dia tinggal sama adiknya," tutur Darsono.

Pelaku saat ini sudah ditangkap oleh aparat kepolisian dan masih dilakukan pemeriksaan di Polsek Pamulang.

"Kami secara cepat turun ke TKP dan ternyata benar, berdasarkan informasi warga kemudian kami mengamankan pelaku tersebut, sehingga pelaku dan barang bukti kita bawa ke Polsek Pamulang," ungkap Darsono.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa senjata tajam golok, pakaian daster, dan celana dalam.

Load disqus comments

0 blogger-facebook