Pemerkosaan dilakukan oleh ADR yang tak lain ayah angkat korban di rumahnya di Kelurahan Manoi, Kota Sorong, Papua Barat.
Namun akhirnya kasus pemerkosaan tersebut akhirnya terkuak.
Beberapa keluarga yang tak terima dengan perlakuan bejat suami istri ini akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Sorong Kota.
Diperkosa sejak 2 tahun lalu
Ternyata kasus pemerkosaan yang menimpa SR ini sudah terjadi sejak dua tahun lalu.
Naun baru terkuak usai pihak keluarga dan kuasa hukum melaporkan hal tersebut, Kamis (5/11/2020), ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Mapolres Sorong Kota.
Bripka Johni Sompotan, selaku Pejabat sementara Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Sorong Kota mengungkapkan, tim dari PPA dan Resmob dibentuk untuk melakukan pengejaran pelaku ADR.
0 blogger-facebook