Selasa, 08 Juni 2021

Suami Gerebek Istri Bersama Pria Lain di Rumah Kontrakan di Aceh Tamiang, Ngaku 10 Kali Berhubungan

Seorang suami di Aceh Tamiang mengajak warga menggerebek istrinya yang sedang berduaan dengan pria lain, Jumat malam. 


 

Penggerebekan ini dilakukan saat sang istri, Mar (39) sedang berada di dalam rumah kontrakan bersama selingkuhan, Sup (54) di Kampung Bukitrata, Kejuruanmuda, Aceh Tamiang sekira pukul 23.25 WIB.

Kasus perselingkuhan menimpa sebuah pasangan rumah tangga di Aceh Tamiang.

Seorang wanita yang sudah punya suami nekat selingkuh dengan pria yang sudah beristri.

Kedua pasangan selingkuh ini terpaut usia sekira 13 tahun.

Pasangan selingkuh ini wanita berinisial Mar (39) dan pria berinisial Sup (54).

Meski sama-sama sudah berkeluarga, pasangan ini nekat melakukan perbuatan zina.

Bahkan agar aksi perselingkuhan lancar, pasangan selingkuh ini mengontrak sebuah rumah.

Namun perselingkuhan pasangan ini akhirnya tercium oleh suami si wanita.

Sang suami selama ini curiga dengan tingkah sang istri, sehingga terus menyelidiki apa yang dilakukan istrinya.

Kecurigaan suami bahwa istrinya selingkuh semakin kuat hingga berujung penggerebekan sebuah rumah kontrakan.

Lalu, suami mengajak warga menggerebek Istrinya yang sedang berduaan dengan pria lain di Aceh Tamiang.

Ternyata bernar, suamin mendapati istrinya tertangkap basah sedang berduaan dengan pria lain di rumah kontrakan.

Bahkan pasangan selingkuh ini nyaris menjadi sasaran amukan warga.

Saat diintrogasi, keduanya mengaku sudah melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

Bahkan perbuatan zina sudah dilakukan pasangan selingkuh ini bukan hanya sekali, tapi sudah 10 kali.

Infromasi dihimpun Serambinews.com, perselingkuhan ini terungkap berawal saat  seorang suami di Aceh Tamiang mengajak warga menggerebek istrinya yang sedang berduaan dengan pria lain, Jumat  malam.

Penggerebekan ini dilakukan saat sang istri, Mar (39) sedang berada di dalam rumah kontrakan bersama selingkuhan, Sup (54).

Kontrakan berada di Kampung Bukitrata, Kejuruanmuda, Aceh Tamiang sekira pukul 23.25 WIB.

Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP/WH Aceh Tamiang, Syahrir Pua Lapu mengungkapkan keduanya sudah tinggal bersama di dalam rumah itu selama satu bulan.

"Rumah itu mereka kontrak Rp 250 ribu per bulan," kata Syahrir, Minggu

Penggerebakan ini sendiri berawal dari kecurigaan suami atas perubahan sikap Mar.

Wanita yang bekerja sebagai asisten rumah tangga itu sering kali meminta izin kepada suaminya.

Ia minta izin untuk bekerja ke luar kota.

"Alasan ada pekerjaan ke luar kota, padahal beliau ini sehari-hari bekerja sebagai asisten rumah tangga," lanjut Syahrir.

Rasa curiga ini mengantarkan sang suami melakukan penyelidikan.

Penasarannya pun terjawab ketika mendapat informasi sang istri tidak pergi ke luar kota.

Melainkan mengontrak rumah bersama pria lain.

Load disqus comments

0 blogger-facebook