Tampilkan postingan dengan label Viral. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Viral. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 12 Juni 2021

Hendak Perkosa Adik Ipar, Pria di Tangsel Ditangkap Polisi

 Seorang pria di Pamulang, Tangerang Selatan, berinisial K (27) ditangkap polisi setelah melakukan percobaan pemerkosaan kepada adik iparnya, A (18). Pelaku juga sempat mengancam korban dengan todongan sebilah golok.


"Upaya untuk melakukan pemerkosaan. Si pelaku dia membawa senjata tajam berupa golok kemudian memaksa untuk melakukan perbuatan tersebut," kata Kanitreskrim Polsek Pamulang Iptu Darsono Iskandar kepada wartawan di Polsek Pamulang, Tangsel, Jumat (4/6/2021).

Kejadian bermula pada Kamis (3/6) malam. Pelaku sebelumnya meminum jamu vitalitas sehingga tidak dapat menahan hasrat seksual.

"Jadi ada hasrat untuk melakukan persetubuhan dan karena istrinya tidak melayani hingga akhirnya melampiaskan adik iparnya," ujar Darsono.

Korban yang ketakutan karena diancam golok awalnya pasrah. Namun akhirnya korban berontak, lalu kabur dan meminta pertolongan warga setempat.

"Karena korban tidak berdaya awalnya ikut menyerah, kemudian dia berpikir akhirnya dia berontak dan meloloskan diri," ungkap Darsono.

Diketahui, rumah korban dan pelaku berdekatan. Saat peristiwa itu terjadi, korban sedang sendiri di rumahnya.

"Rumahnya sebelahan, sepi. Kebetulan ibu korban tidak ada di rumah, dia tinggal sama adiknya," tutur Darsono.

Pelaku saat ini sudah ditangkap oleh aparat kepolisian dan masih dilakukan pemeriksaan di Polsek Pamulang.

"Kami secara cepat turun ke TKP dan ternyata benar, berdasarkan informasi warga kemudian kami mengamankan pelaku tersebut, sehingga pelaku dan barang bukti kita bawa ke Polsek Pamulang," ungkap Darsono.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa senjata tajam golok, pakaian daster, dan celana dalam.

Read more

Modus Main Suntik-suntikan, Pensiunan PNS di Sumsel Cabuli Bocah 10 Tahun

 Seorang kakek pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) berinisial N (68) di Sumatera Selatan (Sumsel) mencabuli bocah perempuan berusia 10 tahun. Modusnya, pelaku mengajak korban main suntik-suntikan.



"Nekat menyetubuhi korban karena mengaku rindu dengan sang cucu," kata Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Shandy ketika dikonfirmasi, Selasa (8/6/2021).

Dalam permainan suntik-suntikan, N membuat cerita dokter yang mengobati pasiennya. Awalnya si kakek, yang ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal (PPA Satreskrim) Polres Ogan Ilir, membujuk korban ketika berada depan rumahnya.

"Modus pelaku ini merayu korban dengan berpura-pura mengajak main suntik-suntikan, di mana sebelum kejadian korban tengah bermain dengan sang adik di depan rumahnya," kata Kasat Reskrim Polres Ogam Ilir AKP Robi Sugara kepada detikcom.

Robi mengatakan peristiwa itu terjadi Sabtu (22/5) lalu sekitar pukul 16.00 WIB. Dia kembali mencabuli korban pada Minggu (23/5) lalu sekitar pukul 15.00 WIB.

"Dua hari berturut-turut pelaku ini menyetubuhi korban. Berawal ketika korban sedang sedang bermain bersama adiknya dan di panggil oleh pelaku. Pelaku kemudian membujuk korban berbaring untuk bermain suntik-suntikan, selanjutnya pelaku ini langsung memasukkan alat kelaminnya ke dalam kemaluan korban," terang Robi.

Tidak sampai di situ, aksi serupa kembali dilakukan pelaku pada Senin (24/5), sekitar pukul 07.30 WIB. Namun, kala itu pelaku nekat masuk ke rumah korban karena orang tua korban sedang pergi.

"Senin-nya, saat korban tinggal sendirian di rumah, datanglah pelaku masuk ke dalam rumah dan langsung mencium korban namun korban berkata 'Pak jangan ganggu saya, nanti dimarah Bapak'," katanya.

Tiba-tiba, sambung Robi, ibu korban pulang dan pelaku langsung lari keluar dari pintu belakang. Melihat korban duduk di sudut dinding sambil ketakutan, ibu korban kemudian bertanya. Akhirnya korban menceritakan kejadian yang baru saja dialami.

"Selanjutnya atas kejadian itu, pihak keluarga korban merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Ogan Ilir. Dari laporan tersebut polisi pun melakukan penyelidikan, setelah mendapatkan dua alat bukti yang cukup kita pun menangkap kakek pensiunan ASN itu," jelas Robi

Selain menangkap pelaku, polisi mengamankan dua alat bukti berupa sehelai baju dan sehelai celana. Atas perbuatannya, pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 184 KUHAP.

"Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dengan terpenuhinya sejumlah alat bukti. Dia kini ditahan dan dijerat tentang tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur sebagaimana di maksud dalam pasal 81 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," pungkas Robi.


Read more

Pengakuan Guru Ngaji Cabuli 5 Murid di Jakut: Khilaf Lama Tak Ketemu Istri

 Polisi menangkap HS (58), seorang guru ngaji tersangka pencabulan kepada lima muridnya di Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut). HS mengaku khilaf berlaku cabul lantaran lama tak bertemu dengan istrinya.





HS ikut ditampilkan saat Polres Metro Jakarta Utara melakukan konferensi pers Rabu (9/6/2021). Dia mengaku khilaf setelah lama tidak berjumpa dengan istri.

"Saya mungkin khilaf lama tidak bertemu istri," kata HS kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Utara, Jalan Yos Sudarso.

HS telah 7 tahun berprofesi sebagai tenaga pengajar di sebuah yayasan di Penjaringan, Jakut. Selain menjadi guru ngaji, HS mengajar matematika.

Tertunduk, HS mengatakan sudah lama tidak berjumpa bersama istrinya. Kelima orang anaknya pun sudah lama tidak ditemui pelaku.

"Istri di kampung, di Serang," katanya.

HS mengaku mengiming-imingi korban sejumlah hadiah sebelum melakukan aksi bejatnya. Biasanya korban diberikan baju dan uang senilai Rp 5.000 hingga Rp 20 ribu.

Total ada lima korban yang telah dia cabuli sejak Maret 2021. Kelima korban itu berusia 7-9 tahun.

"Pelaku ini juga sudah melakukan pencabulan terhadap korban bervariasi antara 2 sampai 4 kali per-orang. Semua perbuatan tersebut dilakukan pada saat korban selesai belajar di tempat pelaku," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan.

Pelaku kini telah ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Utara. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Read more

Keji Kelakuan Guru Ngaji di Jakut Cabuli Murid Sendiri

Sungguh keji kelakuan pria berinisial HS (58) di Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut). Guru ngaji ini tega mencabuli muridnya sendiri.



Kasus pencabulan yang dilakukan guru ngaji ini bermula atas laporan polisi yang masuk ke Polres Metro Jakarta Utara pada Jumat (4/6). Laporan itu teregister dengan nomor: LP/B/333/VI/2021/SPKT Jakut.

"Pelaku sudah diamankan," kata Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi, saat dihubungi detikcom, Selasa (8/6/2021).

Polisi kemudian memburu guru ngaji HS ke alamat rumahnya di daerah Muara Baru, Penjaringan. Namun, guru ngaji keji ini ternyata sudah melarikan diri.

Pelaku baru diamankan pada Senin (7/6) sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu guru ngaji HS diamankan di daerah Cengkareng, Jakarta Barat.

Mula Kasus Terungkap

Kasus ini terungkap dari adanya laporan orang tua korban. Pada Jumat (28/5), ibu korban yang pulang kerja sekitar pukul 22.00 WIB tidak melihat anaknya berada di rumah. Orang tua korban kemudian mencari anaknya dan mendapatkan kabar korban tengah bersama pelaku.

Saat pulang ke rumah, korban baru menceritakan perbuatan pelaku. Kepada ibunya, korban mengatakan ada orang lain yang turut mendapatkan perlakuan serupa dari pelaku.

"Dari cerita korban bahwa korban ini tidak sendiri. Dia ada beberapa temannya. Perlakuan pelaku juga sama dengan korban yang pertama tadi, yaitu dengan memegang kemaluan pelaku," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jalan Yos Sudarso, Rabu (9/6/2021).

Guru Ngaji Cabuli 5 Murid

Guru ngaji HS tega mencabuli muridnya di sebuah yayasan di daerah Penjaringan, Jakut. Total, ada lima korban yang dicabuli pelaku.

"Tersangka ini atas nama HS, umur 58 tahun. Kemudian korban ada beberapa, ada lima orang. Tidak perlu saya sebutkan inisialnya," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan.

Menurut Guruh, para korban merupakan anak didik pelaku. Pelaku HS mengaku mengajar ngaji dan matematika di yayasan tersebut.

"Usia korban bervariasi, 7 sampai 9 tahun," ujar Guruh.

"Jadi korban ini sering belajar pada pelaku, belajar mengaji ya," ungkap Guruh.

Modus Guru Ngaji Cabuli Murid

Guru ngaji HS mengiming-imingi korban sejumlah uang hingga baju sebelum melakukan aksi bejatnya. Pelaku kerap memberi uang Rp 5.000 hingga Rp 20 ribu untuk memuluskan nafsu bejatnya.

"Untuk membujuknya, pelaku ini juga memberikan uang dan membelikan baju-baju baru kepada para korbannya ini," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan.

"Jadi korban ini sering belajar pada pelaku, belajar mengaji ya," ungkap Guruh.

Guru Ngaji: Khilaf Lama Tak Ketemu Istri

Guru ngaji HS ikut ditampilkan saat Polres Metro Jakarta Utara melakukan konferensi pers. Dia mengaku khilaf setelah lama tidak berjumpa dengan istri.

"Saya mungkin khilaf lama tidak bertemu istri," kata HS kepada wartawan.

Tertunduk, HS mengatakan sudah lama tidak berjumpa bersama istrinya. Kelima orang anaknya pun sudah lama tidak ditemui pelaku.

"Istri di kampung, di Serang," katanya.

Read more

ISTRI POTONG KEMALUAN SUAMI KARENA SUAMI KAWIN LAGI

 Api cemburu memang terkadang mampu berubah sebagai perilaku sadis Jika emosi sudah tidak tertahankan, mirip peristiwa pada kisah nyata ini: ketika seorang istri nekat memotong burungnya suami sebab sakit hati setelah suaminya membisu diam nikah lagi, seperti ini kah yang wajib  dilakukan seseorang istri kepada suaminya?



Hal ini terjadi sebab kecemburuannya yg sangat akbar kepada suami, ya anda jua absolut memahami . Orang bila lagi cemburu ga bisa menyeimbangkan mana yang fikiran serta mana yg perasaan, atau mampu jua di sebut menggunakan emosi sesaat yg ujung ujung nya muncullah rasa penyesalan.

Endah (49), istri yang memotong alat kelamin suaminya, Endang (51) diamankan di Polsek asal Jaya, Lampung Barat, Kamiskurang lebih pukul 20.00 WIB.

Kapolsek asal Jaya, Komisaris Ruzwa Bahri, membenarkan tentang penangkapan tersangka Endah dan  sudah diamankan di Mapolsek asal Jaya.

Menurut Ruzwa Bahri, penangkapan tersangka Endah berawal waktu ada seseorang rakyat melihat seorang perempuan   berjalan pada jalan raya daerah asal Jaya, Lampung Barat, yang ternyata adalah Endah, istri kedua Endang–korban yg kemaluannya dipotong.

Aparat keamanan yang mendengar gosip eksklusif menuju lokasi.

,,Kami amankan dia pada jalan raya ketika sedang berjalan kaki,” kata Ruzwa waktu dihubungi via telepon, Jumat

Sementara itu syarat Endang (49), rakyat Pemangku primer II, Pekon Puralaksana, Waytenong, Lampung Barat, yang kemaluannya dipotong istri keduanya, kini   berangsur membaik.

Meski begitu, polisi belum mampu memintai liputan Endang buat mendalami kasus mutilasi indera penting korban oleh istri keduanya bernama Endah (51). Endang masih shok dan  selalu menangis Bila ditanyai seputar insiden yg menimpanya. Baik ditanyai polisi, ataupun sang sanak keluarganya.

Edi (21), anak Endang berasal istri pertama, menandakan, ketika ini syarat ayahnya sudah membaik. Meskipun untuk kegiatan seperti makan dan  mandi, belum mampu dilakukan secara normal. Untuk buang air, Endang memakai selang mungil yang dipasang dokter.

“Dipasang selang buat buang air seni, semenjak Senin pagi. Pas hingga pada rumah sakit, malam harinya eksklusif dioperasi buat membersihkan wilayah kemaluannya agar tidak infeksi,” istilah Edi, Rabu

Korban dirujuk ke RS Handayani, Kotabumi, Lampung Utara, Senin  kurang lebih pukul 07.00 WIB, sehabis menerima perawatan pada Puskesmas Fajar Bulan.

Meski secara fisik berangsur baik, Endang tampaknya masih trauma atas peristiwa yang menimpanya. Jika ditanyai kronologi persoalan oleh sanak saudara perihal dilema yang berujung pemotongan ala vital tersebut, Endang akan langsung menangis sesenggukan.

Read more

Cemburu buta Istri Gigit Kelamin Suami karena Menginap di Rumah Istri Kedua

 Seorang istri tidak bisa menahan kemarahannya ketika suaminya tidak pulang karena menginap di rumah istri kedua. Wanita asal Palembang bernama Asifa Marsela langsung menggigit ke kelamin suaminya Bashir Munir yang baru saja pulang.



Wanita yang sedang hamil itu tampaknya sudah geram sejak lama dengan kelakuan suaminya. Si istri menuduh suaminya berselingkuh hingga menikahi wanita yang kini jadi istri kedua suaminya itu.

Setelah insiden tersebut, kelamin Bashir mengalami luka parah hingga dinyatakan 'lumpuh'. Menurut ahli medis yang menangani Bashir, 'kelumpuhan' kelaminnya itu bisa memicu dia tidak lagi bisa berhubungan intim sepanjang hidupnya. 

Ahli medis menambahkan bahwa dia juga hanya bisa buang air kecil lewat kateter selamanya. Kelaminnya dinyatakan sudah tidak bisa berfungsi lagi.

"Jenisnya tidak bisa diperbaiki karena sudah lumpuh. Bashir ini tidak bisa lagi berhubungan 5eks sepanjang hidupnya," ujar Suna, ahli medis,

Istri pertamanya itu kini kabur setelah melakukan aksi brutalnya tersebut. Kini masih dalam pencarian pihak polisi.

Bashir sendiri mengatakan bahwa dia harus menginap di rumah istri keduanya karena tengah hamil. Alih-alih ingin berlaku adil, Bashir malah mendapatkan serangan tak terduga.

"Istri kedua ku tengah hamil, alasan mengapa aku tidur di sana dan baru kembali ke rumah istri pertama pada pagi harinya. Setelah melihatku dia menyerangku dan menggerogoti alat kelamin ku hingga mengeluarkan banyak air," terang Bashir.

Read more

2 Lelaki Culik Waria, Habis Diperkosa Dibuang di Jalan

 Waria itu dihadang oleh 5 orang dalam perjalanan liburan di Kota Jhang, Pakistan



Waria Pakistan itu diculik sebelum pemerkosaan terjadi. Perkosaan terjadi di sebuah rumah dekat sawah di Kamalia, Pakistan.

Pemerkosaan itu ditonton 3 orang lainnya yang merupakan teman dari 2 lelaki pemerkosa waria. Setelah diperkosa, waria itu diseret di jalan dengan menggunakan mobil. Lalu dibuang begitu saja di jalan.

Lokasi waria dibuang itu 20 kilometer dari Sahiwal dan ditemukan oleh Binyamin yang merupakan kawan sejawat.

Akhirnya, tak lama setelah peristiwa itu, polisi menangkap 5 tersangka, 2 diantaranya dicalonkan sebagai tersangka.

Butuh 1 bulan setelah didaftakan kasusnya oleh pemerintah Sahiwal untuk mendapatkan keadilan. Meski awalnya korban memaksa petugas ditrik untuk membuat FIR (First Information Report) atau Laporan Informasi pertama, karena Polisi Harappa tidak mendengarkan keluhan korban dan tidak ingin menangani kasus tersebut.

Mereka diancam akan ditarik kasusnya, jika tidak akan menerima konsekuensi. Setelah mendapatkan ancaman kematian tersebut, para wanita transgender menuntut batuan dari petugas kepolisian Sahiwal dan Inspektur Polisi Umum.

pihak berwenang pernah mendaftarkan kasus serupa terhadap 5 pelaku. 

Read more

Senin, 07 Juni 2021

Siang Bolong Perkosa Gadis 14 Tahun di Sekolah saat Jam Belajar, 7 Siswa SMA Ini Malah Dibebaskan Polisi, Alasannya Bikin Netizen Gondok Bukan Main!

Kasus pemerkosaan anak di bawah umur kembali terjadi. Kali ini pelaku pemerkosaan adalah 7 siswa SMA yang rata-rata berusia 17 tahun.



Parahnya, ketujuh pelaku pemerkosaan yang masih duduk di bangku SMA ini justru dibebaskan oleh pihak kepolisian.

Kasus pemerkosaan atau pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur kini tengah marak terjadi.

Mirisnya, mayoritas korban dari kasus pemerkosaan ini adalah anak-anak atau remaja wanita yang tak berdaya.

Bukan karena tak mampu melawan, tapi kasus pemerkosaan yang menimpa para korban acap kali diikuti dengan kasus kekerasan fisik.

Tak ayal, para korban pun tak berdaya untuk melawan.

Jangankan melawan, untuk membela dirinya sendiri saja, korban kerap kali kalah jumlah dengan pelaku.

Parahnya lagi, kasus pemerkosaan ini sering dilakukan dengan cara berkelompok.

Kalau sudah seperti ini, mau melawan pun si korban bisa bertaruh nyawa.

Kadang saking tak tahunya harus berbuat apa, korban pun pada akhirnya hanya bisa menangis dalam keadaan trauma.

Seperti yang belum lama ini terjadi di wilayah Tawau, Malaysia.

Dilansir Sosok.ID dari The Star dan Malaymail, Jumat (12/6/2020), seorang remaja wanita usia 14 tahun telah menjadi korban pemerkosaan sejumlah remaja pria.

Kasus pemerkosaan ini jelas-jelas terjadi di dalam lingkungan sekolah, di saat jam mengajar.

Korban yang merupakan siswa SMP ini habis dilecehkan oleh 7 orang siswa SMA di dalam kelas secara bergantian.

Mirisnya, usai memperkosa, para pelaku meninggalkan korban begitu saja dalam keadaan setengah telanjang di dalam kelas.

Tak sedikit pun terlihat menyembunyikan aksi bejat mereka sama sekali.

Melansir The Star, siswi SMP ini ditemukan guru sudah dalam keadaan yang mengenaskan dan menangis ketakutan.

Kepada sekolah, siswi SMP ini mengaku dua orang kakak kelasnya memperkosannya bersamaan sementara empat siswa SMA lainnya menonton sambil menunggu giliran.

Ibu korban yang tahu anaknya menerima tindak pelechan seksual di sekolahnya sendiri pun langsung melaporkan kejadian ini pada pihak kepolisian Tawau pada 15 September 2019 lalu.

Korban yang masih trauma pun langsung dilarikan ke rumah sakit setempat untuk melakukan visum.

Masih di hari yang sama, kepolisian Tawau pun berhasil mengamankan ketujuh pelaku yang merupakan siswa SMA di tingkat akhir.

Kendati sudah ditangkap, ketujuh pelaku pemerkosaan ini rupanya tidak ditahan.

Bukannya ditahan seperti kasus hukum lainnya, para pelaku pemerkosaan ini justru mendapatkan bebas bersyarat oleh pihak kepolisian Tawau.

Jaminan bebas bersyarat ini diberikan kepada ketujuh pelaku selama 3 hari sebelum akhirnya diterbitkan surat penahanan.

Pemberian bebas bersyarat ini pun dikarenakan para pelaku bertindak kooperatif selama pemeriksaan dan mengaku tindakan mereka.

Tak hanya itu, jaminan bebas bersyarat ini diberikan lantaran ketujuh pelaku adalah siswa SMA yang harus menjalani ujian negara pada 28 November 2019 mendatang.

Bebas bersyarat ini diberikan agar ketujuh pelaku bisa melaksanakan ujian negara mereka tanpa mengkhawatirkan masa depan.

"Karena kasus ini telah diselesaikan dan semua pelaku telah tertangkap, polisi akan memperpanjang penundaan masa penahanan jadi 3 hari.

Mereka diizinkan bebas dengan syarat untuk mengikuti ujian negara pada 28 November 2019 mendatang," jelas Kepala Kepolisian Distrik Tawau, Asisten Komisaris Peter Umbuas seperti yang dikutip Sosok.ID dari Malaymail, Jumat (12/6/2020)

Tak ayal, pembebasan bersyarat ketujuh pelaku pemerkosaan ini pun membuat publik geram setengah mati.

Banyak yang menyayangkan dan mengecam keputusan pihak kepolisian yang malah mengkhawatirkan masa depan para pelaku.

"Apa nih yang barusan aku baca? Mereka jelas-jelas menghancurkan masa depan gadis itu dan meninggalkan luka permanen, tapi polisi dan orang tua pelaku malah mengkhawatirkan ujian negara?"

"Dibebaskan untuk ujian? Ujian apa? Kalau mereka benar-benar pelajar, mereka tak kan melakukan hal bejat ini,"

"Suruh ujian di dalam penjara aja sih. Bagaimana bisa sih polisi malah membebaskan mereka? Korbannya saja masih trauma,"

Padahal, masa depan korban yang saat ini mengalami trauma lebih penting dari masa depan para pelaku pemerkosaan.

Namun sampi detik ini, pihak kepolisian tidak mengomentari aksi protes publik terhadap keputusan mereka tersebut.

(*)

Read more

Jumat, 04 Juni 2021

Bocah 12 Tahun Diperkosa 13 Sopir Angkot,Ibu korban Hancur masa depan anak saya!

Ti (12), korban pemerkosaan 13 orang diduga sopir angkot di Samarinda, Kalimantan Timur, mengalami trauma berat. Pascapemerkosaan, keceriaannya hilang, dan menjadi sosok penakut saat melihat orang lain, bahkan ibunya sendiri.

 

Nining, ibu korban, tidak bisa menyembunyikan kesedihannya atas peristiwa yang dialami anaknya itu. Peristiwa itu, menjadikan masa depan anaknya hancur. Dia hanya bisa berulang kali menyuarakan permintaan tolong, kepolisian segera menangkap pelakunya, tanpa pandang bulu.

"Tolong Pak, tangkap segera pelakunya itu. Saya benar-benar minta tolong, segera ditangkap," kata Nining, saat berbincang di rumahnya, Jalan Cipto Mangukunsumo, Samarinda Seberang,

Nining bercerita, anaknya yang kini dalam penanganan pemulihan psikis dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kota Samarinda, mengalami trauma berat. Dia kerap kali ketakutan, jika bertemu orang lain, terlebih lagi yang baru dia kenal.

"Sekarang bertemu saya saja dia sudah tidak mau, Pak. Dia seperti orang menggigil ketakutan," ujar Nining.

Peristiwa tragis itu benar-benar memukul kejiwaan korban, yang duduk di bangku kelas 1 SMP di Samarinda. Saat ini juga, lanjut Nining, anaknya tidak mau lagi bersekolah.

"Hancur masa depan anak saya, dia benar-benar seperti ketakutan ketemu orang lain. Dia tidak mau bersekolah lagi. Hancur masa depan anak saya, Pak," sebut Nining, yang tak kuasa menahan air matanya.

Selama dalam penanganan KPAI, Nining berharap kelak psikologis anaknya bisa pulih, tidak lagi ketakutan bertemu dia, yang melahirkan dan membesarkannya selama 12 tahun ini.

"Tolong ya Pak, Pak polisi bisa segera menangkap pelakunya," sebut Nining lagi.

Read more